Peran Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Anggaran Desa Badung
Pentingnya Peran Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Anggaran Desa Badung
Anggaran desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan di tingkat desa. Namun, agar anggaran desa dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, peran partisipasi masyarakat sangatlah vital. Partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan anggaran desa dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta keberlanjutan pembangunan di desa.
Menurut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, peran partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan anggaran desa sangatlah penting. Beliau mengatakan, “Masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama di desa harus terlibat secara aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pemanfaatan anggaran desa.”
Salah satu contoh keberhasilan peran partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan anggaran desa dapat dilihat dari Desa Sibang Kaja, Badung. Menurut Kepala Desa Sibang Kaja, I Wayan Gede, partisipasi masyarakat dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sangatlah tinggi. Hal ini membuat pelaksanaan program-program pembangunan di desa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan peran partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan anggaran desa. Menurut penelitian oleh Sutikno dan Miftahurrohman (2019), masih terdapat kendala-kendala seperti minimnya pemahaman masyarakat tentang anggaran desa, rendahnya partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa, serta kurangnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.
Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya yang lebih intensif untuk meningkatkan peran partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan anggaran desa. Hal ini dapat dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya anggaran desa, peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa, serta penguatan lembaga-lembaga partisipasi masyarakat seperti BPD dan LPM.
Dengan demikian, peran partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan anggaran desa Badung akan semakin terjamin. Sehingga, pembangunan di tingkat desa dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih merata, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.