Peran Audit Keuangan Publik Badung dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Audit keuangan publik memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk di Kabupaten Badung. Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan, Andin Hadiyanto, “Peran audit keuangan publik dalam pengelolaan keuangan daerah adalah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan publik.”
Audit keuangan publik di Kabupaten Badung dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan publik. Menurut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, “Peran audit keuangan publik sangat penting dalam memastikan penggunaan anggaran secara tepat dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.”
Dalam pelaksanaannya, peran audit keuangan publik Badung harus dilakukan secara profesional dan independen. Menurut Ketua Dewan Audit BPK, Harry Azhar Azis, “Audit keuangan publik harus dilakukan secara objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu agar hasilnya dapat dipercaya dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pengelolaan keuangan daerah.”
Selain itu, peran audit keuangan publik Badung juga penting untuk mendeteksi dan mencegah potensi penyelewengan dan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, “Audit keuangan publik dapat membantu mengidentifikasi risiko-risiko yang ada dalam pengelolaan keuangan daerah dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.”
Dengan demikian, peran audit keuangan publik Badung dalam pengelolaan keuangan daerah tidak bisa dianggap remeh. Audit keuangan publik merupakan instrumen penting dalam menjaga keuangan daerah agar tetap sehat dan transparan demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Badung.