Peran Aktif Masyarakat dalam Pengawasan Dana Desa Badung di Kabupaten Badung
Peran aktif masyarakat dalam pengawasan Dana Desa Badung di Kabupaten Badung merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Dana Desa adalah alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada desa-desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, peran aktif masyarakat dalam pengawasan Dana Desa sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan Dana Desa agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga desa,” ujar Bupati.
Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung, Made Sudiana, juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan Dana Desa. “Masyarakat sebagai pemilik suara harus turut serta dalam setiap tahapan penggunaan dana, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek,” kata Made Sudiana.
Untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan kepada warga desa. Salah satunya adalah dengan membentuk Tim Pengawas Dana Desa yang terdiri dari para tokoh masyarakat dan pemuda desa.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, peran aktif masyarakat dalam pengawasan Dana Desa dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyelewengan dana. “Masyarakat sebagai mata dan telinga pemerintah desa harus terus mengawasi setiap penggunaan dana agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Adnan.
Dengan demikian, peran aktif masyarakat dalam pengawasan Dana Desa Badung di Kabupaten Badung menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa. Semua pihak harus bersinergi dan bekerja sama untuk menciptakan tata kelola Dana Desa yang baik dan berdaya guna bagi kemajuan desa-desa di Kabupaten Badung.